Verba

mengundangkan (me- + undang + -kan ; pasif: di-, ku-, kau-, transitif: undangkan, imperatif: -lah)

  1. bentuk aktif dari berundang
  1. menjadikan undang-undang; mengumumkan undang-undang:
    Gubernur Jawa Barat telah mengundangkan berlakunya beberapa undang-undang baru
  Sinonim
  Frasa dan kata majemuk
  Variasi
  Terjemahan[?]
  Lihat pula
 
Cari leksem ini di Wikidata: mengundangkan
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: mengundangkan
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




  sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia