Nomina

unit desa

  1. (Adm) · kesatuan agroekonomis dari masyarakat desa dalam satu wilayah yang memiliki fungsi penyuluhan pertanian, penyaluran sarana produksi, pengelolaan dan pemasaran hasil pertanian, yang dibentuk dan dibina dalam rangka program peningkatan produksi pertanian melalui usaha intensifikasi dan pengembangan perekonomian masyarakat desa yang diorganisasi secara koperasi
Sinonim
Terjemahan[?]
Lihat pula
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




    sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia