undang-undang
Nomina
undang-undang (posesif ku, mu, nya; partikel: kah, lah) ·
- ketentuan dan peraturan negara yang dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dsb), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dsb), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yang mengikat
- aturan yang dibuat oleh orang atau badan yang berkuasa:
taat pada undang-undang partai - hukum (dalam arti patokan yang bersifat alamiah atau sesuai dengan sifat-sifat alam):
undang-undang untuk membangun kalimat dari tiap-tiap bahasa memang berlainan
Etimologi
Kata turunan
Sinonim
Frasa dan kata majemuk
Terjemahan[?]
Terjemahan
Lihat pula
- Semua halaman dengan kata "undang-undang"
- Semua halaman dengan judul mengandung kata "undang-undang"
- Lema yang terhubung ke "undang-undang"
Pranala luar
- Definisi: KBBI daring (KBBI V), SABDA (KBBI III), Kamus BI, KBBI.web.id, KBBI.my.id, KamusBesar.com, KBBI.kata.web.id
- Tesaurus: Tesaurus Tematis, SABDA
- Terjemahan: Google Translate, Bing Translator
- Penggunaan di korpora: Corpora Uni-Leipzig
- Penggunaan di Wikipedia dan Wikisource: Wikipedia, Wikisource
- Ilustrasi: Google Images, Bing Images
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Jika komentar Anda belum keluar, Anda dapat
halaman pembicaraan ini.Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama
sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia