Nomina

tempat wisata

  1. Pengertian tempat wisata adalah sebuah tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan wisata. Tempat wisata dapat berupa tempat wisata dapat berupa tempat wisata alam dan bangunan. Tempat wisata alam dapat berupa pantai, gunung, dan lain-lain, sedangkan tempat wisata bangunan dapat berupa peninggalan sejarah, museum, dan lain-lain. Sedangkan menurut pemerintah, tempat wisata adalah tempat-tempat yang mempunyai nilai budaya.
  Sinonim
  Terjemahan[?]
  Lihat pula
 
Cari leksem ini di Wikidata: tempat wisata
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: tempat wisata
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




  sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia tempatwisata.id