bahasa Indonesia sunting

Nomina

rungguh (posesif ku, mu, nya; partikel: kah, lah) ·

rungguh

  1. barang dsb. yang diserahkan untuk tanggungan uang yang dipinjam; jaminan (biasanya dengan batas waktu, kalau utang tidak dibayar, lalu jadi gadai); cagaran

  Etimologi
  Kata turunan
  Sinonim
  Frasa dan kata majemuk


  Lihat pula
 
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: rungguh
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




  sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia