Nomina

regel (posesif ku, mu, nya; partikel: kah, lah) ·

regel

  1. bilah-bilah kayu (bambu) yang dipasang melintang sebagai tempat penahan berdirinya dinding atau sebagai tempat menempelkan langit-langit; belebas

  Etimologi
  Kata turunan
  Sinonim
  Frasa dan kata majemuk


  Lihat pula
 
Cari leksem ini di Wikidata: regel
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: regel
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




  sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia