Nomina

pradesa (posesif ku, mu, nya; partikel: kah, lah) ·

  1. daerah terpencil (yang penduduknya masih terbelakang); yang belum menjadi desa; calon desa:
    Kebijakan pembangunan desa harus diarahkan agar pradesa ini menjadi desa-desa yang teratur
  2. pemukiman yang belum dapat digolongkan desa karena keadaan administrasi pemerintahannya belum memenuhi syarat

Etimologi
Kata turunan
Sinonim
Frasa dan kata majemuk


Lihat pula
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




    sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia