polisi
bahasa Indonesia sunting
Nomina
polisi (posesif ku, mu, nya; partikel: kah, lah) ·
polisi
- badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yang melanggar undang-undang dsb.)
- anggota badan pemerintah (pegawai negara yang bertugas menjaga keamanan dsb.)
Etimologi
Kata turunan
Sinonim
Frasa dan kata majemuk
Terjemahan
Lihat pula
- Semua halaman dengan kata "polisi"
- Semua halaman dengan judul mengandung kata "polisi"
- Lema yang terhubung ke "polisi"
Pranala luar
- Definisi: KBBI daring (KBBI V), SABDA (KBBI III), Kamus BI, KBBI.web.id, KBBI.my.id, KamusBesar.com, KBBI.kata.web.id
- Tesaurus: Tesaurus Tematis, SABDA
- Terjemahan: Google Translate, Bing Translator
- Penggunaan di korpora: Corpora Uni-Leipzig
- Penggunaan di Wikipedia dan Wikisource: Wikipedia, Wikisource
- Ilustrasi: Google Images, Bing Images
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Jika komentar Anda belum keluar, Anda dapat
halaman pembicaraan ini.Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama
sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia