Nomina

peraturan (per-an + atur , posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah, plural: peraturan-peraturan; )

  1. tataan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur:
    peraturan gaji pegawai; peraturan pemerintah
  2. hubungan keluarga (kepada):
    bunda raja Ahmad itu peraturan saudara dua pupu kepada ayahanda
  Sinonim
  Frasa dan kata majemuk
  Variasi
  Terjemahan[?]
  Lihat pula
 
Cari leksem ini di Wikidata: peraturan
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: peraturan
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




  sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia