bahasa Indonesia sunting

Nomina

pengacara (peng- + acara , posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)

  1. pembela perkara
  2. pendamping tergugat (terdakwa)
  3. (akronim) · (cak) · pengangguran banyak acara
  Sinonim
  Frasa dan kata majemuk
  Variasi
  Terjemahan[?]
  Lihat pula
 
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: pengacara
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




  sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia