bahasa Indonesia sunting

Nomina

pemerintahan (peng-an + perintah, posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)

  1. proses, cara, perbuatan memerintah:
    pemerintahan yang berdasarkan demokrasi; gubernur memegang tampuk pemerintahan di Daerah Tingkat I
Nomina

pemerintahan (pemerintah + -an , posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)

  1. segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan negara
  Sinonim
  Frasa dan kata majemuk
  Variasi
  Terjemahan[?]
  Lihat pula
 
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: pemerintahan
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




  sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia