bahasa Indonesia sunting

Nomina

pelarangan (peng-an + larang, posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)

  1. proses, cara, perbuatan melarang
  2. perihal melarang
Nomina

pelarangan (pe-an + larang , posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)

  1. (cak) · barang yang tidak diperbolehkan (diperkenankan)
  Sinonim
  Frasa dan kata majemuk
  Variasi
  Terjemahan[?]
  Lihat pula
 
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: pelarangan
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




  sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia