Nomina

misi (posesif ku, mu, nya; partikel: kah, lah) ·

  1. perutusan yang dikirimkan oleh suatu negara ke negara lain untuk melakukan tugas khusus dalam bidang diplomatik, politik, perdagangan, kesenian, dsb
  2. tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya demi agama, ideologi, patriotisme, dsb