mahkamah Internasional Tetap

Nomina

mahkamah Internasional Tetap

  1. badan pelaksana kekuasaan kehakiman yang didirikan berdasarkan piagam Liga Bangsa-Bangsa, sejak tahun 1922 berkedudukan di Den Haag, Negeri Belanda
Sinonim
Terjemahan[?]
Lihat pula
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




    sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia