bahasa Indonesia sunting

Nomina

kekuasaan (ke-an + kuasa, posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)

  1. kuasa (untuk mengurus, memerintah, dsb):
    dia telah menggunakan kekuasaannya secara sewenang-wenang
  2. kemampuan; kesanggupan:
    tiada kekuasaan selain kekuasaan Allah untuk menciptakan dunia
  3. daerah (tempat dsb) yang dikuasai:
    bekas raja itu tidak mau pergi dari daerah bekas kekuasaannya meskipun sudah kalah perang
  4. kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik
  5.   (Huk) · fungsi menciptakan dan memantapkan kedamaian (keadilan) serta mencegah dan menindak ketidakdamaian atau ketidakadilan
  Sinonim
  Frasa dan kata majemuk
  Terjemahan[?]
  Lihat pula
 
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: kekuasaan
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




  sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia