Nomina

kejahatan (ke-an + jahat, posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah, plural: kejahatan-kejahatan;  )

  1.   (Huk) · perbuatan yang jahat:
    korupsi, merampok, dan mencuri merupakan kejahatan yang melanggar hukum
  2. sifat yang jahat
  3. dosa:
    hindarilah dirimu dari berbuat kejahatan di dunia ini
  4. perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku yang telah disahkan oleh hukum tertulis
  Sinonim
  Frasa dan kata majemuk
  Terjemahan[?]
  Lihat pula
 
Cari leksem ini di Wikidata: kejahatan
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: kejahatan
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




  sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia