bahasa Indonesia sunting

Nomina

kehakiman (ke-an + hakim, posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)

  1. urusan hakim dan pengadilan
  2. segala sesuatu yang berkenaan dengan hukum (undang-undang, pengadilan, dsb)
  Sinonim
  Frasa dan kata majemuk
  Variasi
  Terjemahan[?]
  Lihat pula
 
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: kehakiman
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




  sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia