Nomina

keadaan memaksa

  1.   (Huk) · keadaan yang berada di luar kendali suatu pihak yang menyebabkan ia terbebas dari kontrak yang telah ditentukan
    Bencana alam merupakan keadaan memaksa.
  Sinonim
  Terjemahan[?]
  Lihat pula
 
Cari leksem ini di Wikidata: keadaan memaksa
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: keadaan memaksa
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




  sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia