bahasa Indonesia sunting

Nomina

hakim-hakim (hakim + hakim, posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)

  1. bentuk jamak/plural dari hakim, para hakim
  Terjemahan[?]
  Lihat pula
 
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: hakim-hakim
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama