Nomina

fidyah (posesif ku, mu, nya; partikel: kah, lah) ·

  1. denda yang harus dibayar oleh seseorang (biasanya dengan bahan makanan pokok seperti beras dan sebagainya) karena meninggalkan salat (atau puasa) yang disebabkan oleh penyakit menahun, penyakit tua, dan sebagainya

  Etimologi
  Kata turunan
  Sinonim
  Frasa dan kata majemuk
  Terjemahan[?]