Nomina

bahasa standar

  1. (ragam) bahasa yg diterima untuk dipakai dl situasi resmi, spt dl perundang-undangan dan surat-menyurat resmi;
  2. bahasa persatuan dl masyarakat bahasa yg mempunyai banyak bahasa; bahasa baku;

  sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia