Nomina

bahasa resmi

  1. bahasa yg digunakan dl komunikasi resmi, spt dl perundang-undangan dan surat-menyurat dinas;
  2. bahasa yg diakui sbg sarana interaksi yg berhubungan dng pelaksanaan fungsi suatu jabatan;

  sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia