bahasa Indonesia Peranakan sunting

Nomina

advocaatnja (advocaat + -nja)

  1. bentuk posesif orang ketiga dari advocaat; advocaat dia/orang tersebut
  2. ejaan lama dari kata advokatnya
    • 1921, Kwee Hing Tjiat Doea Kapala Batoe, Nauer & Dimmick, hlm. 11
      ia nanti maoe tanja pada advocaatnja.