bahasa Indonesia sunting

Nomina

pengadilan (peng-an + adil, posesif: ku, mu, nya; partikel: kah, lah)

  1. dewan atau majelis yang mengadili perkara; mahkamah
  2. proses mengadili
  3. keputusan hakim:
    banyak yang tidak puas akan pengadilan hakim itu
  4. sidang hakim ketika mengadili perkara:
    di depan pengadilan terdakwa memungkiri perbuatannya
  5. rumah (bangunan) tempat mengadili perkara:
    rumahnya terletak di depan kantor pengadilan negeri
  Sinonim
  Frasa dan kata majemuk
  Variasi
  Terjemahan[?]
  Lihat pula
 
Cari terjemahan di Wikidata mengenai: pengadilan
Pranala luar
+ Tambahkan komentar AndaDiskusikan lema ini
Belum ada komentar. Anda dapat menjadi yang pertama




  sebagian atau seluruh definisi yang termuat pada halaman ini diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia